Beranda | Artikel
Keutamaan Memberi Buka Orang yang Berpuasa
Senin, 29 Juni 2015

KEUTAMAAN MEMBERI BUKA ORANG YANG BERPUASA

Pertanyaan
Apa pahala yang didapatinya bagi yang memberi buka orang puasa?

Jawaban
Alhamdulillah.

Dari Zaid bin Kholid Al-Juhani berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائمًا، كانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أجْر الصَّائمِ شيءٍ
رواه الترمذي ( 807 ) وابن ماجه ( 1746 ) وصححه ابن حبان ( 8 / 216 ) والألباني في ” صحيح الجامع ” ( 6415 )

Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” HR. Tirmizi, 807. Ibnu Majah, 1746. Dan dishohehkan oleh Ibnu Hibban, 8/216. Dan oleh Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 6415.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Maksud memberikan buka adalah mengenyangkannya.” [kitab ‘Al-Ikhtiyarat hal. 194].
Dahulu salafus sholeh sangat menjaga untuk memberikan makanan dan mereka memandang hal itu termasuk diantara ibadah yang paling mulia.

Sebagian salaf berkata: “Kalau sekiranya saya mengundang sepuluh dari teman-temanku, kemudian memberikan makanan yang disukainya. Itu lebih saya sukai dibandingkan dengan memerdekakan sepuluh (budak) dari anak Ismail. Dahulu banyak dari kalangan salaf lebih mendahulukan (memberi) buka puasa (sementara) dia masih dalam kondisi berpuasa. Diantaranya Ibnu Umar Radhiallahu’anhuma, Dawud At-Thoi, Malik bin Dinar dan Ahmad bin Hanbal. Biasanya Ibnu Umar tidak berbuka melainkan bersama orang-orang yatim dan orang miskin. Dahulu diantara salaf ada yang memberikan makanan kepada saudaranya sementara dia masih berpuasa, duduk dan memberikan pelayanan. Diantara mereka adalah Hasan dan Ibnu Mubarok.

Abu As-Suwar Al-Adawi berkata: “Dahulu orang-orang dari Banu ‘Adi menunaikan shalat di masjid ini. Tidak ada yang berbuka salah satu diantara mereka terhadap makanan dengan kondisi sendirian. Kalau ada orang yang makan bersamanya, maka dia akan makan. Kalau tidak ada, maka makanannya dikeluarkan ke masjid dan makan bersama orang-orang. Dan orang-orang makan bersamanya. Dan ibadah memberikan makanan, akan tumbuh ibadah-ibadah yang banyak diantaranya, saling kasih sayang, saling mencintai kepada orang yang memberikan makanan. Hal itu menjadikan sebab masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا رواه مسلم ( 54 )

Kamu semua tidak akan masuk surga sampai beriman, dan tidak (sempurna) keimanan kamu semua sampai saling mencintai diantara kalian.” HR. Muslim, 54.

Sebagaimana juga tumbuh duduk bersama orang-orang sholeh dan mengharap pahala dengan membantunya kedalam ketaatan yang dengan makanan anda dapat menguatkan (ibadahnya).

Disalin dari islamqa

MEMBERI MAKAN BERBUKA PUASA KEPADA KERABAT YANG KAYA, AKAN MENDAPATKAN PAHALA ORANG YANG BERPUASA

Pertanyaan
Mohon penjelasannya, apakah memberi makan berbuka puasa kepada kerabat saya yang kaya dan mampu termasuk dalam hadits, “Siapa yang memberi makan berbuka puasa, ….” Dst.

Jawaban
Alhamdulillah.

Hadits tersebut adalah riwayat Tirmizi, no. 807, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا) . صححه الألباني في صحيح الترمذي .

“Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi]

Hadits ini berlaku umum, baik yang berpuasa itu orang kaya atau miskin, termasuk apakah dia kerabat atau selainnya.

Bahkan, boleh jadi, memberi maka kerabat yang berpuasa, pahalanya lebih besar. Karena dia akan mendapatkan pahala memberi makan berbuka orang yang berpuasa dan pahala silaturrahim. Akan tetapi, jika selain kerabat itu adalah orang fakir dan tidak memiliki makanan yang cukup untuk berbuka, maka memberi makan berbuka kepadanya lebih besar pahalanya, karena dia telah memenuhi kebutuhannya.

Demikian pula, memberi sadaqah kepada kerabat yang fakir, lebih utama daripada memberikan sadaqah kepada fakir yang bukan kerabat.

Tirmizi (658) dan Ibnu Majah (1844) meriwayatkan dari Salman bin Amir Adh-Dhabby, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ ، وَعَلَى ذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ   صححه الألباني في صحيح ابن ماجه

Shadaqah kepada orang miskin mendapatkan (pahala) sadaqah, sedangkan kepada kerabat, mendapatkan (pahala) sadaqah dan (pahala) silaturrahim.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]

Al-Hafiz (Ibnu Hajar Al-Asqalani) berkata dalam Fathul Bari, “Memberikan hadiah kepada kerabat tidak selalu lebih utama secara mutlak, karena kemungkinan ada orang miskin yang membutuhkan dan manfaatnya akan berdampak. Yang lain juga sebaliknya.”

Kesimpulannya;
Memberi makan berbuka puasa kepada kerabat, termasuk dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

 مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala orang tersebut.

Boleh jadi memberi makan kepada kerabat lebih besar pahalanya dibanding kepada selain kerabat, bisa juga sebaliknya, sesuai kebutuhan masing-masing dan dampak kebaikan dari perbuatan tersebut.

Wallahu ta’ala a’lam.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4172-keutamaan-memberi-buka-orang-yang-berpuasa.html